Hal itu disampaikannya usai memberikan kuliah umum dengan tema "Upaya Penanggulangan Penyakit Paru di Indonesia" pada acara Kongres Nasional XII Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) di selengarakan di Hotel The Hills Bukitinggi. Kendati tidak menyebutkan secara pasti jumlah perokok berusia 10 tahun keatas, pada tahun 2007 jumlah perokok usia 10 tahun keatas hanya 23 ,7 persen. "Artinya terjadi kenaikan sekitar lima persen dimana mereka memiliki resiko kanker paru sebesar 20-25 persen," lanjut dia.
Untuk mengatasi hal tersebut Kementerian Kesehatan mengambil beberapa langkah diantaranya menerbitkan RPP tembakau yang baru, dimana saat ini masih diproses di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian, kepada pemerintah daerah diminta untuk mengeluarkan peraturan daerah larangan merokok ditempat umum dan pada beberapa daerah hal ini disambut cukup baik.
"Kementerian Kesehatan menyambut baik Pemerintah Daerah yang menerbitkan Perda Pelarangan merokok di tempat umum karena hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyehatkan masyarakat," kata dia. Dari data Kementerian Kesehatan Kalimantan Tengah merupakan daerah dengan prevalensi perokok tertinggi di Tanah Air mencapai 43, 2 persen dan Sulawesi Tenggara terendah dengan prevalensi 28,3 persen. (Ant/ARI)
Source: http://kesehatan.liputan6.com/read/344096/menkes_prihatin_perokok_anak_meningkat_282menkes_prihatin_perokok_anak_meningkat_282%25
No comments:
Post a Comment